Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
10 Pelaku Narkoba di Gianyar Ditangkap, Empat Residivis
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam operasi antik Agung 2024, Polres Gianyar berhasil menangkap 10 pelaku narkoba.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti beragam. Empat di antaranya merupakan residivis yang kini ditahan lagi.
Pelaku pertama, Putu Krisna Adiputra membeli sabu seberat 0,56 gram dari pelaku kedua, Komang Boby Triananda.
Pelaku ketiga, Made Rama Pradnyana membawa 0,68 gram sabu. Pelaku keempat, Ai Nuraidah dan pelaku kelima Ni Kadek Widiadnyani membawa dua paket sabu seberat 0,38 gram.
Pelaku keenam Fidi Ramdani membawa 0,2 gram sabu. Selanjutnya, pelaku ketujuh hingga sepuluh merupakan residivis. Mereka antara lain, Nawang Saputro membawa 1,36 gram sabu; M. Arif Saputra membawa 0,35 gram sabu; I Wayan Maret Sukendra membawa 0,43 gram sabu dan Yulianto membawa 0,49 gram sabu.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Nengah Sudiarta didampingi Kasar Narkoba dan Humas menyatakan dari 10 tersangka ini terkumpul barang bukti sebanyak 16 paket sabu dengan berat total 4,45 gram.
"Modus operandi dengan mengambil tempelan dan ada yang sebagai kurir," ujar dia.
Dikatakan bahwa dari 10 pelaku itu, 4 orang berstatus pengedar dan 6 orang sebagai pengguna. "Ditangkap di Sukawati 5 orang, Blahbatuh 2 orang dan Kecamatan Gianyar 1 orang," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan