Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Kejari Gianyar Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sekilo Ganja hingga HP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Barang bukti dari 23 perkara yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan oleh kejaksaan negeri Gianyar pada Selasa (25/6/2024) di halaman depan Kejari. Perkara dominan narkoba yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyatakan puluhan paket sabu berat keseluruhan shabu 43,31 gram netto dan jenis ganja Seberat 1.825,87 gram netto. Turut dimusnahkan handphone yang merupakan sarana transaksi narkoba.
"Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai," ujar Agus.
Kejari juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. "Jangan menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti," ungkap dia.
Pihaknya berharap pemusnahan ini menjadi penyadaran bagi masyarakat terutama yang ingin berbuat kejahatan. "Semoga masyarakat kita sadar hukum kemudian tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Gianyar," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1396 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1061 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 904 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 805 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik