Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Kejari Gianyar Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sekilo Ganja hingga HP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Barang bukti dari 23 perkara yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan oleh kejaksaan negeri Gianyar pada Selasa (25/6/2024) di halaman depan Kejari. Perkara dominan narkoba yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyatakan puluhan paket sabu berat keseluruhan shabu 43,31 gram netto dan jenis ganja Seberat 1.825,87 gram netto. Turut dimusnahkan handphone yang merupakan sarana transaksi narkoba.
"Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai," ujar Agus.
Kejari juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. "Jangan menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti," ungkap dia.
Pihaknya berharap pemusnahan ini menjadi penyadaran bagi masyarakat terutama yang ingin berbuat kejahatan. "Semoga masyarakat kita sadar hukum kemudian tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Gianyar," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1102 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 438 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 399 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 355 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 294 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung