Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Satpol PP Denpasar Berangus Puluhan Baliho hingga Pamflet Tanpa Izin
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet tanpa izin yang terpasang di fasilitas umum, pada Senin (8/7).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Nangka, Jalan Pattimura, Jalan Melati, Jalan Kapten Japa, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Pemuda, Jalan Danau Tempe, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Hasil penertiban ini mencakup 21 spanduk, 32 pamflet, dan 19 banner.
Lebih lanjut, Nendra menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Denpasar. "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota," ujar Nendra.
Menurutnya, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang tidak memiliki izin atau sudah lewat masa izin pemasangannya. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet. Namun, masih ada beberapa baliho yang sudah kadaluarsa yang tidak diturunkan oleh pemiliknya.
Penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang sering dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencabut atau menurunkan sendiri banner, spanduk, atau baliho yang masa izinnya telah habis agar wajah Kota Denpasar tetap bersih, aman, dan nyaman.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1170 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 911 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 740 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 679 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik