Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Sindikat Narkoba Bobol Lapas Kerobokan, 500 Gram Sabu Diselundupkan Modus Paket Makanan
bbn/ilustrasi/Sindikat Narkoba Bobol Lapas Kerobokan, 500 Gram Sabu Diselundupkan Modus Paket Makanan.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kendati sudah melaksanakan pengamanan super ketat, Lapas Kelas IIA Kerobokan dibobol sindikat narkoba dengan cara menyelundupkan 500 gram sabu melalui paket makanan. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Lapas Kerobokan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Bali.
Tim gabungan berhasil mengamankan 3 napi dan 1 orang perempuan yang bertugas memasukkan makanan tersebut.
Menurut Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, operasi gabungan ini bermula ditangkapnya seorang wanita berinisial V, oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda. Dari hasil pendalaman V mengaku narkoba tersebut telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP yang bertugas sebagai Tamping (Tahanan Pendamping).
Bisa diartikan, bahwa napi Tamping bertugas membantu pegawai dalam melaksanakan pembinaan kerja, pendidikan keagamaan, olahraga, kesenian hingga menjaga kebersihan di dalam Lapas.
"Tersangka V mengaku berkunjung dan memasukkan ke dalam paket makanan sebanyak 10 bungkus. Paketan makanan berisi narkoba itu diberikan kepada napi Tamping inisial PSP," beber Kristyo Nugroho saat membeberkan kronologis penangkapan ke awak media, pada Kamis 18 Juli 2024.
Terkait penangkapan tersebut, Wadir Ditresnarkoba menghubungi Kalapas untuk melakukan pendalaman.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Lapas Kerobokan langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada narapidana PSP. Dari hasil penyelidikan, napi PSP ternyata telah menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira.
"Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," ungkap Kristyo Nugroho.
Selain mengamankan 3 napi, pihak Lapas mengamankan seluruh barang bukti diantaranya, 1 unit HP (Poco X3 NFC) dan 5 paket (dibungkus plastik bening) yang diduga narkoba jenis sabu.
Usai menjalani pemeriksaan, ke-3 napi tersebut langsung dimasukkan ke dalam sel isolasi (Straft Cell).
"Barang bukti langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali," ungkapnya.
Terkait berapa jumlah barang bukti yang disita Polisi, Kristyo Nugroho enggan berkomentar. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan.
"Silakan ditanya langsung ke Ditresnarkoba Polda Bali," pintanya.
Menyikapi kasus ini, Kristyo Nugroho berjanji akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Antisipasi ini sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun