Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Usai Spa di Seminyak Digerebek, Polisi Dalami Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis

Jumat, 14 Agustus 2026, 21:02 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Usai Spa di Seminyak Digerebek, Polisi Dalami Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih mendalami kasus dugaan praktik prostitusi sesama jenis di sebuah spa kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung.

Penyidik hingga kini telah mendalami keterangan lima karyawan yang bekerja sebagai terapis di spa tersebut. Polisi juga masih memburu pemilik spa berinisial AC yang diduga melarikan diri saat penggerebekan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut pada Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan lima orang yang diamankan dalam penggerebekan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

“Proses penyidikan masih berjalan, ke-5 karyawan hanya dijadikan saksi," ungkapnya.

Penyidik telah memeriksa keterangan sejumlah saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut kini menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa telepon seluler milik para terapis menggunakan perangkat Cellebrite. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami data elektronik yang berkaitan dengan perkara.

"Pemeriksaan digital tersebut dilakukan untuk mendalami komunikasi maupun data elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut," bebernya.

Polisi juga masih melacak keberadaan pemilik spa. AC diduga merupakan pengelola yang menyediakan jasa pijat yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis.

Kepolisian belum dapat memastikan berapa lama aktivitas tersebut telah berlangsung karena pemilik spa masih dalam pencarian.

"Sampai saat ini pemilik spa masih dalam pencarian. Terkait berapa lama mereka beroperasi masih ditelusuri. Berdasarkan hasil penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang meras resah dengan kegiatan spa yang diduga melayani pijat ekstra sesama jenis," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polda Bali menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/7/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima pekerja berinisial DW, SPP, MKN, AKI dan REH.

Kelima pria tersebut hingga kini berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami