Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Usai Spa di Seminyak Digerebek, Polisi Dalami Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis
bbn/dok beritabali.com/Usai Spa di Seminyak Digerebek, Polisi Dalami Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih mendalami kasus dugaan praktik prostitusi sesama jenis di sebuah spa kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung.
Penyidik hingga kini telah mendalami keterangan lima karyawan yang bekerja sebagai terapis di spa tersebut. Polisi juga masih memburu pemilik spa berinisial AC yang diduga melarikan diri saat penggerebekan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut pada Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan lima orang yang diamankan dalam penggerebekan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.
“Proses penyidikan masih berjalan, ke-5 karyawan hanya dijadikan saksi," ungkapnya.
Penyidik telah memeriksa keterangan sejumlah saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut kini menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa telepon seluler milik para terapis menggunakan perangkat Cellebrite. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami data elektronik yang berkaitan dengan perkara.
"Pemeriksaan digital tersebut dilakukan untuk mendalami komunikasi maupun data elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut," bebernya.
Polisi juga masih melacak keberadaan pemilik spa. AC diduga merupakan pengelola yang menyediakan jasa pijat yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis.
Kepolisian belum dapat memastikan berapa lama aktivitas tersebut telah berlangsung karena pemilik spa masih dalam pencarian.
"Sampai saat ini pemilik spa masih dalam pencarian. Terkait berapa lama mereka beroperasi masih ditelusuri. Berdasarkan hasil penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang meras resah dengan kegiatan spa yang diduga melayani pijat ekstra sesama jenis," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polda Bali menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/7/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima pekerja berinisial DW, SPP, MKN, AKI dan REH.
Kelima pria tersebut hingga kini berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4519 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1982 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun