Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Anak Gadisnya Disetubuhi Orang Belum Lama Kenal, Orang Tua di Denpasar Lapor Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Orang tua mana yang tidak panik ketika anaknya mengaku disetubuhi oleh pria lain, sementara anaknya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Belum lagi, pria yang menyetubuhi tidak dikenal dan tidak bekerja alias pengangguran.
Hal itulah yang dialami remaja putri berinisial ASD (17) asal Singaraja tinggal di Jalan Nuansa Hijau Utama, Banjar Tegal Kori Kaja, Denpasar Utara. ASD mengaku disetubuhi oleh Arman Suhendri (20) asal Sumenep, Jawa Timur.
"Diindikasi, persetubuhan itu terjadi karena suka sama suka, namun orang tuanya tidak setuju," ujar sumber Kamis 25 Juli 2024.
Terungkapnya kasus ini setelah ASD ketahuan tidak pulang pulang ke rumahnya, sejak Minggu 21 Juli 2024 malam. Setelah didesak orang tuanya, pelajar SMA ini mengaku baru saja pulang dari Perumahan Dosen Unud, Jimbaran, Kuta Selatan.
Di perumahan itu, ASD mengaku diajak "gituan" oleh terlapor Arman yang notabene belum lama dikenalnya itu. Peristiwa persetubuhan itu terjadi sekira pukul 22.50 WITA.
Alangkah marahnya sang orang tua, I Made IM (54) mendengar penuturan anaknya tersebut. Ia terus mendesak anaknya siapa pria yang menggagahinya. Hingga akhirnya ASD mengaku pria itu bernama Arman Suhendri asal Sumenep, Jawa Timur.
Pelapor I Made IM tidak terima anaknya disetubuhi karena masih tergolong anak di bawah umur. Sehingga, pelapor mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian tersebut dan minta Polisi menangkap terduga terlapor.
Selanjutnya, kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga terlapor Arman Suhendri.
"Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi oleh terlapor karena masih di bawah umur. Pelaku seorang pria yang belum lama dikenal oleh anaknya," ungkap sumber, pada Kamis 25 Juli 2024.
Mengenai hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. "Belum dapat data, masih dicek," terang AKP Sukadi, pada Kamis 25 Juli 2024.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 298 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 291 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang