Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ini Aturan Baru Soal ASI Eksklusif Dalam PP Kesehatan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini menjadi tindak lanjut turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang baru.
ASI eksklusif menjadi salah satu yang disorot dalam peraturan anyar ini. Salah satunya soal pemberian ASI eksklusif selama enam bulan.
"Setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia enam bulan, kecuali atas indikasi medis." (Pasal 24 ayat 1)
Pemberian ASI dilanjutkan sampai dengan usia dua tahun disertai makanan pendamping.
Selain itu, pasal 26 dalam aturan tersebut juga berbunyi tentang hak ibu untuk memberikan ASI eksklusif. Disebutkan bahwa setiap ibu melahirkan berhak difasilitasi dan mendapatkan dukungan untuk melakukan inisiasi menyusui dini dan memberikan air susu eksklusif pada bayi yang dilahirkan.
Aturan soal donor ASI
Peraturan ini juga mengatur pemberian donor ASI. Bayi bisa mendapatkan donor ASI ketika si ibu tak bisa memberikan ASI eksklusif karena indikasi medis atau tinggal terpisah.
Pemberian donor ASI bisa diberikan atas permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan. Identitas pendonor juga harus diketahui dengan pasti oleh pihak penerima.
Pemberian ASI dari donor wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan air susu ibu. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan