Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Penyebab PSS Sleman Kena Pengurangan Poin di Awal Musim Liga 1
BERITABALI.COM, NASIONAL.
PSS Sleman harus menghadapi kenyataan pahit terkena hukuman pengurangan tiga poin di awal Liga 1 2024/2025. Berikut penyebab hukuman tersebut dijatuhkan.
PSS Sleman menelan kekalahan 0-1 saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya, Minggu (11/8). Bukan hanya sekadar gagal meraup tiga angka, PSS Sleman harus terkena pengurangan tiga poin pada awal musim ini.
Hukuman pengurangan tiga poin ini berkaitan dengan kasus yang terjadi pada enam tahun lalu. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan bahwa PSS Sleman terlibat dalam praktik suap.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI di situs resmi Liga 1.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," lanjut keterangan Komdis PSSI.
Dengan keputusan tersebut, PSS Sleman kini ada di posisi juru kunci. PSS kini punya poin minus tiga.
Hal ini jelas jadi pukulan telak bagi PSS Sleman untuk menjalani musim ini. PSS Sleman akan menjamu Persik Kediri pada laga pekan kedua, Senin (19/8) mendatang. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2965 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun