Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Jokowi Curhat Soal Politik: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-Ramai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo curhat soal dinamika politik. Dia menyindir pihak yang datang ramai-ramai di awal lalu pergi ramai-ramai di akhir.
Jokowi tak menjelaskan siapa pihak yang ia maksud. Namun, ia bercerita hal itu saat membahas rasa salutnya terhadap NasDem yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meskipun pernah berbeda jalan di Pilpres 2024.
"Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi, ditinggal ramai-ramai. Tapi saya yakin itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, dan tidak juga dengan NasDem," kata Jokowi pada pembukaan Kongres III Partai NasDem, Jakarta, Minggu (25/8).
Jokowi juga bercerita tentang hubungannya dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. Dia menyebut Surya sebagai ketua umum partai politik yang paling sering menemuinya untuk berdiskusi.
Dia juga mengenang NasDem sebagai partai yang pertama kali mencalonkannya di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Jokowi berterima kasih atas hal itu.
"Karena 2014, 2019, mulai pencalonan, setelah terpilih, dan dalam menjalankan pemerintahan dalam 10 tahun ini saya sangat merasa didukung penuh oleh Partai NasDem," ujarnya.
Jokowi mengakui memang berbeda pilihan dengan Surya Paloh dan NasDem pada Pilpres 2024. Dia menyebut Surya mendukung perubahan, sedangkan dirinya mendukung keberlanjutan.
Dia menilai hal itu sebagai sebuah hal yang wajar. Jokowi berkata sudah biasa menghadapi perbedaan pendapat meskipun dengan pihak yang pernah bekerja sama.
"Saya pernah salaman, hari ini salaman, sepakat, lalu seminggu kemudian beda. Enggak apa-apa, saya kira sangat bagus," ucap Jokowi tanpa menjelaskan momen yang dimaksud.
Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat usia minimal dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Pembatalan dilakukan setelah sepakat dengan pemerintah di hari sebelumnya.
Dengan pembatalan itu, Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5508 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2317 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1129 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan