Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Jokowi: Pindah Rumah Saja Ruwet, Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi: Pindah Rumah Saja Ruwet, Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak diburu-buru sehingga dikhawatirkan tidak maksimal.
Jokowi menilai agar proses pemindahan itu dilakukan secara alami dan mempertimbangkan penuh kesiapan infrastruktur yang ada.
"Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja," kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).
Jokowi menyebut perlu ada kesiapan matang perihal penataan ekosistem yang perlahan mulai dibangun, baik itu fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar.
"Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini," imbuhnya.
Jokowi selanjutnya menekankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.
Ia menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik per 20 Oktober 2024.
"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo," ujar Jokowi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.
Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden.
Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3294 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 769 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 706 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman