Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Ketua MA Sunarto Resmi Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Prabowo
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 136/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Usai pembacaan Keppres, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Sunarto.
Acara kali ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Adapun hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029. Dia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki purnabakti pada 1 November 2024.
Sunarto memenangi bursa calon Ketua MA melalui pemungutan suara satu putaran. Ia mengalahkan tiga hakim agung lain dengan mendapat 30 suara hakim agung.
Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara. Terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain. Ketua MA M. Syarifuddin tidak menggunakan hak pilih. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman