Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 26 Juni 2026
Curi Motor di Peguyangan Kaja, Dua Pekerja Gudang Rongsokan Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Utara menangkap dua pria yang bekerja di gudang rongsokan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di garasi Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kaja, Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WITA.
Sebelumnya, korban berinisial RZR (25), melaporkan kehilangan sepeda motornya saat ditinggal ke pasar dengan kunci masih terletak di dashboard.
Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi mengungkapkan, bahwa kedua pelaku, AON (25) asal Jambi dan ADK (30) asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap Sabtu dini hari, 19 Oktober 2024, di Jalan Oleg Abiansemal, Badung, saat berada di mess tempat kerja mereka.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, kedua pelaku telah merencanakan pencurian sehari sebelumnya.
"Mereka mengetahui sepeda motor tersebut terparkir karena, sebelumnya pernah bekerja di sekitar lokasi.Keduanya nekat melakukan hal tersebut lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari karena, belum menerima gaji," paparnya.
Aswan bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak yang tersimpan di dashboard, sementara Andika mengawasi situasi sekitar.
"Setelah mencuri, mereka menggadaikan sepeda motor tersebut di Jalan Pulau Moyo, Denpasar, dan menggunakan hasil gadai untuk membayar kost serta memenuhi kebutuhan hidup lainnya," paparnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun