Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
De Gadjah Bawa Surat Paslon 2 Ajak Prajuru Desa Adat Berpolitik: Saya Kira Tidak Patut Diintervensi
beritabali/ist/De Gadjah Bawa Surat Paslon 2 Ajak Prajuru Desa Adat Berpolitik: Saya Kira Tidak Patut Diintervensi.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasangan calon (paslon) gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengkritik calon petahana Wayan Koster terkait keterlibatan desa adat dalam politik praktis dalam perhelatan Pilkada.
Kritik tersebut disampaikan dalam debat perdana yang diadakan oleh KPU Bali pada Rabu malam (30/10/2024).
“Bagaimana sikap paslon 2 soal keberadaan desa adat? Apakah setuju prajuru desa adat terlibat dalam politik praktis?” tanya De Gadjah untuk menekankan pentingnya menjaga otonomi desa adat dari intervensi politik.
Menanggapi pertanyaan tersebut, calon wakil gubernur I Nyoman Giri Prasta berpendapat bahwa desa adat memiliki hak untuk terlibat dalam politik, mengingat itu adalah hak pilih individu. Ia menjelaskan bahwa yang seharusnya tidak berpolitik praktis adalah PNS, TNI, dan POLRI, sedangkan keputusan untuk terlibat dalam politik tergantung pada masing-masing bendesa adat.
Sementara itu, calon gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa ia tidak pernah melibatkan desa adat secara langsung dalam politik formal. Ia merujuk pada Peraturan Desa Adat No. 4 Tahun 2019 yang mengatur keberadaan desa adat di Provinsi Bali.
"Semua peraturan desa adat diatur dalam peraturan desa adat no 4 tahun 2019 tentang desa adat di provinsi Bali," sebutnya.
De Gadjah menegaskan pentingnya menjaga otonomi desa adat, yang sudah ada sejak zaman kerajaan sebelum Republik Indonesia berdiri.
“Saya kira desa adat tidak patut diintervensi ke politik. Biarkan desa adat itu bertanggung jawab kepada Ida Sang Hyang Widhi dan masyarakatnya,” ungkapnya.
Ia juga menunjukkan surat yang ia bawa sebagai bukti adanya ajakan paslon kepada prajuru desa adat Seririt terdiri dari pemangku, ibu-ibu Pakis dan Pecalang ikut dalam acara untuk pemenangan paslon 2.
"Kalau pak Koster tidak pernah mengajak desa adat disini ada suratnya ini saya bawa suratnya yang menyatakan mengajak perbekel ada tanda tangan paslon ini satu dari sekian banyak surat, gimana otonomnya desa adat," singgungnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun