Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Lagi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda gugat cerai lagi Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan kali ketiga gugatan cerai diajukan.
Gugatan ini kembali diajukan pada 28 Oktober 2024 lalu. Rencananya, sidang perdana bakal berlangsung pada Kamis (14/11) mendatang.
"Itu berarti baru masuk, ya, dengan regis terbaru dan lihat di dalam sistem informasi, pengurusan perkaranya baru akan disidangkan nanti tanggal 14 November 2024 besok, hari Kamis," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana di Jakarta, Senin (11/11), melansir detikhot.
Sidang yang bakal digelar pada 14 November nanti beragendakan pemanggilan kedua belah pihak. Jika keduanya hadir, maka akan dilakukan mediasi.
"Sidang pertama itu upaya mediasi. Kalau dua-duanya hadir, yang bersangkutan, maka langsung akan diperintahkan untuk mediasi," ujar Suryana.
Jika ada pihak yang tidak hadir, lanjut dia, maka pengadilan bakal kembali memanggil keduanya untuk proses mediasi.
Alasan Venna Melinda gugat cerai lagi masih sama seperti sebelumnya. Ia hanya ingin berpisah secara sah dari Ferry Irawan.
"Hanya [ajukan gugat] cerai saja]. Tidak ada akumulasi gugatan yang lain," ujar Suryana.
Pada gugatan cerai kali ini, Venna mencantumkan alamat Ferry Irawan yang baru. Ferry disebut tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.
Namun demikian, Suryana belum bisa memastikan apakah surat panggilan sidang tersebut telah sampai di tangan Ferry Irawan atau belum.
Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan usai insiden kasus KDRT yang menimpanya. Namun, gugatan dicabut pada Maret 2023 karena Ferry melayangkan gugatan yang sama.
Hanya saja, Ferry Irawan tak kunjung mengucapkan ikrar talak hingga putusan cerai tersebut dianggap gugur. Secara negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry.
Venna Melinda kemudian kembali mengambil langkah pada September 2024. Ia kembali menggugat Ferry Irawan untuk kedua kalinya.
Namun, gugatan itu dicabut karena penitera tak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Gara-garanya, alamat Ferry yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai atau salah.
Akhirnya, kini Venna Melinda gugat cerai lagi Ferry Irawan untuk ketiga kalinya. Jika lancar, keduanya akan menjalani sidang perdana pada 14 November nanti. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2512 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun