Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
DPO Kasus Judi Online Komdigi Masih Ada 3 Orang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Metro Jaya menyatakan masih ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi hari ini, Sabtu (16/11), telah menangkap tiga orang yang juga masuk DPO. Tiga yang ditangkap ini merupakan warga sipil berinisial B, BK dan HF.
"Kalau DPO sekarang masih ada tiga, masih ada tiga lagi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Ia menjelaskan penangkapan tiga DPO pada hari ini maka total sudah ada 22 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Peran tersangka B maupun BK dan HF maupun HE yang kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir Komdigi," katanya.
Ia menjelaskan dari tangan para tersangka polisi telah menyita berbagai barang bukti, diantaraya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta.
Para tersangka yang baru diamankan itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kami juga akan melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka," katanya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus. Ia menyebut 10 orang pegawai itu telah diberhentikan.
"10 sudah diberhentikan," kata Meutya di Gedung Komdigi, Kamis (14/11). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan