Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Soal Nasib Narapidana Bali Nine di Tangan Australia, Ini Kata Menkumham Yusril
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, bahwa pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia sepenuhnya bergantung pada kesepakatan Pemerintah Australia terhadap syarat yang diajukan Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan rancangan kerja sama resmi kepada Australia, yang mengatur pemindahan narapidana tetap berstatus narapidana.
"Kalau nanti mereka dipindahkan ke Australia, itu bukan berarti kita membebaskan mereka. Mereka tetap menjalani hukuman berdasarkan keputusan pengadilan Indonesia yang harus diakui dan dihormati oleh Australia," ujar Yusril, Kamis (5/12/2024) di Jimbaran, Badung.
Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan grasi untuk kasus narkotika, baik kepada warga negara sendiri maupun asing.
Jika Pemerintah Australia ingin memberikan amnesti kepada narapidana tersebut, itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah Australia.
Ia juga menekankan, meski narapidana dipindahkan, Indonesia tetap memiliki akses untuk memantau kondisi mereka.
"Bola sekarang ada di tangan Australia. Silakan tanyakan sikap mereka terhadap draf yang kami ajukan," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4554 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2360 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2015 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1620 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun