Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Perbekel Dawan Kaler Tersangka Korupsi BUMDes Diberhentikan Sementara
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyatakan tanggapan resminya terkait penetapan Perbekel Dawan Kaler sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bumdes yang ditangani Kejari Negeri Klungkung pada Selasa (10/12/2024).
Dalam keterangan resminya, Jendrika menyampaikan bahwa, sesuai dengan Perda no 12 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, pada pasal 50, bahwa apabila perbekel ditetapkan sebagai tersangka maka diberhentikan sementara dan menunjuk sekretaris desa sebagai pelaksana tugas perbekel.
"Untuk saat ini kita sedang bersurat ke Kejaksaan Negeri Klungkung guna memohon kejelasan status yang bersangkutan," ujarnya.
Setelah ada surat kejelasan status dari kejaksaan negeri maka pihaknya akan buatkan keputusan Bupati tentang penunjukan sekdes sebagai plt perbekel sampai dengan ada keputusan hukum yang inkrah.
Lanjutnya, sesuai dengan Perbup No. 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2017 pasal 119, sebelum ada Keputusan Bupati tentang penunjukan Sekdes sebagai Plt Perbekel Dawan Kaler dan agar Pemerintahan desa tidak terganggu terkait dengan administrasi pemerintahan di desa, maka Camat menunjuk Sekdes sebagai Plh. Perbekel dengan Keputusan Camat sampai dengan adanya keputusan Bupati.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan Perbekel Desa Dawan Kaler inisial IKS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes.
IKS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/12/2024) lalu. Bahkan, Kejari Klungkung pada Senin (9/12/2024) juga melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap IKS yang sudah berststus sebagai tersangka serta langsung melakukan penahanan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1382 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1050 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 896 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik