Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pesta Seks Tukar Pasangan Sudah 8 Kali Dilakukan di Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Metro Jaya bersama Polresta Denpasar berhasil menggagalkan rencana pesta seks bertukar pasangan yang direncanakan oleh sepasang suami-istri asal Jakarta di Bali.
Rencana pesta seks yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) itu terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa rencana pesta seks tersebut awalnya terdeteksi dalam sebuah forum chat di situs yang dikelola oleh pasutri berinisial IG (39) dan KS (39).
"Kami mendeteksi adanya forum chat yang membahas rencana pesta seks, yang melibatkan sejumlah peserta asing, dan itu akan berlangsung di Bali," kata Roberto.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa acara tersebut sudah direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, namun berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan dengan bekerja sama antara Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan Polresta Denpasar.
Roberto menjelaskan bahwa motif awal dari pasangan tersebut adalah untuk memenuhi fantasi seksual mereka. Namun, seiring waktu, kegiatan ini berubah menjadi sebuah praktik ekonomi, di mana pasangan tersebut memanfaatkan layanan tukar pasangan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
"Kegiatan ini sudah dilakukan lebih dari 10 kali, dengan 8 di antaranya diselenggarakan di Bali," jelas Roberto.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa situs tempat mereka beroperasi mengharuskan anggota untuk bergabung terlebih dahulu sebelum dapat mengakses forum tersebut. Pihak kepolisian melakukan penyamaran untuk melakukan investigasi dan mengungkapkan aksi ilegal ini.
"Dua kali di Jakarta dan sisanya di Bali. Nah ini sedang pendalaman juga oleh kita," ujar dia.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang TPPU. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7860 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3532 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2388 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan