Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Karyawan Mencuri 11 Kg Ikan Cumi Milik Perusahaan di Benoa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa mengungkap kasus pencurian terjadi di perusahaan PT Perintis Jaya Internasional.
Pelaku, Bagas Prasetio (23) dan Hendi Indra Dwi Wardana (22), ditangkap setelah kedapatan mencuri 11 kilogram ikan cumi jenis Loligo, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2.750.000.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kronologinya di mana saat kejadian, pelapor yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap sepeda motor milik Bagas Prasetio.
Saat memeriksa bagasi sepeda motor tersebut, ditemukan tiga kantong berisi cumi yang diduga merupakan barang curian.
"Cumi tersebut merupakan milik perusahaan yang bekerja dengan Bagas di bagian coldstorage. Kedua pelaku yang merupakan karyawan perusahaan ini mengambil ikan cumi secara diam-diam, memanfaatkan akses mereka sebagai pekerja di bagian coldstorage untuk mencuri barang milik perusahaan," paparnya.
Setelah menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
"Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di tempat yang sama," katanya.
Adapun barang bukti berhasil diamankan, 11 kilogram cumi, dua stel jaket coldstorage, dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh pelaku.
Kasus ini sedang diproses lebih lanjut oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun