Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Anggota DPRD Karangasem Ngaku Diteror Usai Lapor ke Polda Bali
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah membuat pengaduan ke Polda Bali terkait pencemaran nama baik, I Gede Agus Riza Rianoka, anggota DPRD Karangasem yang sebelumnya sempat diberitakan terkait dugaan kepemilikan tambang galian C ilegal, kini mengaku terus mendapat teror.
Kepada wartawan, Senin (5/5/2025), politisi Partai Gerindra asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Karangasem ini membantah kepemilikan tambang ilegal seperti yang dituduhkan. Ia menyebutkan, pemberitaan tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman hingga memutuskan untuk melapor ke Polda Bali pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Baca juga:
Intimidasi Pengusaha Galian C, Empat Orang Ngaku Wartawan Minta Sumbangan Berkedok Hari Pers
"Saya adukan ke Polda Bali terkait pencemaran nama baik, karena jelas diberita menyebut nama saya, sedangkan saya sudah klarifikasi waktu bertemu bahwa tidak memiliki galian C ilegal seperti yang dimaksud itu. Setelah pengaduan itu, sampai saat ini saya merasa diteror karena hampir tiap hari ada saja nomor yang mengirimi saya foto-foto galian C, ada yang bilang anggota dewan kok punya galian C ilegal, bahkan kemarin ada nelpon ngaku wartawan dari Jakarta," kata Agus Riza.
Diungkapkan lebih lanjut oleh Agus Riza, teror tersebut bermula sekitar dua hari menjelang Hari Raya Kuningan. Ia menerima pesan WhatsApp yang menanyakan soal dirinya sebagai anggota dewan dan dugaan kepemilikan galian C ilegal di wilayah Kubu. Saat itu, pesan tersebut tidak ditanggapi.
"Beberapa hari setelah itu, kemudian datang empat orang ke rumah saya, karena saya tidak di rumah, mereka katanya pergi ke tambang-tambang galian C di wilayah Kubu. Lalu setelah mereka balik dari tambang baru bertemu saya di warung paman dan saya sudah berikan klarifikasi bahwa saya tidak punya galian C dimaksud," ungkapnya.
Namun keesokan harinya, Agus Riza mengaku menerima link berita yang mencantumkan namanya secara lengkap serta dugaan kepemilikan satu tambang galian C ilegal di wilayah Kubu. Ia mengaku sempat memprotes pemberitaan tersebut dan meminta pihak bersangkutan untuk segera meluruskan informasi.
Sayangnya, menurut Agus Riza, dirinya justru diminta berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan media yang bersangkutan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 952 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 780 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 600 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 558 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik