Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Oknum Pengembang di Buleleng Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sat Reskrim Polres Buleleng telah menaikkan status kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengembang perumahan menjadi tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (12/6) mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan oknum pengembang itu melakukan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata AKP Diatmika.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi, mulai dari pembeli rumah, pihak bank, hingga perantara dalam transaksi. Sementara pihak pengembang, dipastikan akan segera diperiksa dalam waktu dekat.
“Pengembangnya nanti pasti diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi dulu,” terangnya.
AKP Diatmika mengaku belum bisa membeberkan secara detail kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, lantaran masih dalam tahap penyidikan. Hanya saja, oknum pengembang tersebut diduga menggelapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas perumahan yang telah dibeli oleh konsumennya.
Kasus ini dilimpahkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, yang sebelumnya menerima aduan dari masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 412 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 400 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik