Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Oknum Pengembang di Buleleng Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sat Reskrim Polres Buleleng telah menaikkan status kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengembang perumahan menjadi tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (12/6) mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan oknum pengembang itu melakukan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata AKP Diatmika.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi, mulai dari pembeli rumah, pihak bank, hingga perantara dalam transaksi. Sementara pihak pengembang, dipastikan akan segera diperiksa dalam waktu dekat.
“Pengembangnya nanti pasti diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi dulu,” terangnya.
AKP Diatmika mengaku belum bisa membeberkan secara detail kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, lantaran masih dalam tahap penyidikan. Hanya saja, oknum pengembang tersebut diduga menggelapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas perumahan yang telah dibeli oleh konsumennya.
Kasus ini dilimpahkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, yang sebelumnya menerima aduan dari masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar