Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pulau di Bali Diduga Dikuasai WNA, Menteri ATR/BPN Siap Cek Legalitas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dugaan kepemilikan sejumlah pulau kecil di Bali oleh warga negara asing (WNA) mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah menerima laporan soal praktik ini dan akan segera melakukan pengecekan legalitasnya.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025), Nusron menyebutkan sejumlah pulau di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga telah dikuasai oknum asing, bahkan sudah dibangun properti mewah di atasnya.
“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, saat ini belum bisa dipastikan apakah pulau-pulau itu resmi berpindah kepemilikan atau hanya dikelola melalui perjanjian bisnis tertentu. Di beberapa lokasi, diketahui telah dibangun resort dan rumah atas nama asing.
“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing,” sambungnya.
Nusron menegaskan aturan kepemilikan pulau oleh WNA dilarang di Indonesia. Namun, kerja sama pengelolaan melalui investasi bersama badan hukum Indonesia masih diperbolehkan, selama tidak memindahkan kepemilikan.
“Secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” tegas Nusron.
Baca juga:
Menteri AHY Ingin Jadikan Bali Pulau Lengkap
Isu ini pun menjadi perhatian di Bali, mengingat potensi pelanggaran tata ruang, pengelolaan wilayah pesisir, hingga kemungkinan ancaman terhadap keberlanjutan adat serta lingkungan lokal. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 491 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik