Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dua ASN Buleleng Terancam Sanksi Usai Diduga Selingkuh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Pemkab Buleleng telah memanggil dua oknum ASN di Sekretariat DPRD Buleleng yang diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Bapek juga telah merapatkan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya dan memberikan rekomendasi sanksi kepada Bupati.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa, pada Selasa (15/7/2025) menyampaikan bahwa meski rekomendasi sanksi sudah ada, keputusan final masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sekarang sistemnya harus melewati Pertek BKN. Tidak bisa hanya diselesaikan oleh pejabat pembinaan kepegawaian (bupati). Sekarang ketentuannya seperti itu. Sebelum ada Pertek BKN, Bupati belum bisa menjatuhkan sanksi," jelas Suyasa.
Permohonan Pertek itu direncanakan akan diajukan ke BKN dalam minggu ini. Terkait jenis sanksi yang direkomendasikan, Suyasa masih enggan membeberkan, namun menegaskan bahwa hal itu berkaitan dengan etika profesi ASN.
Ketika ditanya apakah sanksi berupa demosi bisa terjadi, Suyasa menyebut kemungkinan itu tetap terbuka. "Semua bisa saja terjadi, tergantung persetujuan dari BKN," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran etika di lingkungan ASN.
"Sejak adanya video viral itu, Pak Sekda langsung merespons. Dua oknum itu juga sudah dipanggil, sudah diklarifikasi. Kami akan jatuhkan sanksi sesuai tingkatan pelanggarannya, sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Publik Buleleng pun kini menanti keputusan resmi yang akan diambil usai turunnya Pertek dari BKN.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun