Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Pengusaha Rusia Dikeroyok di Jimbaran, Diduga Diperas Rp2,4 Miliar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pengusaha asal Rusia berinisial RSM (42) mengaku menjadi korban pengeroyokan di kediamannya di wilayah Jimbaran, Badung, pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang mengenakan topeng, masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan brutal. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuh dan wajah hingga hidungnya berdarah.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali usai kejadian. Menurut pengakuannya, selama tinggal di Bali ia berinvestasi secara legal dan taat pajak.
Namun, ia menduga data pribadinya disalahgunakan pihak tertentu, sehingga para pelaku bisa mengetahui alamat tempat tinggalnya.
Lebih jauh, korban RSM membeberkan kronologi kejadian saat dua orang bertopeng masuk secara paksa ke rumahnya. Saat itu korban dalam posisi sendirian di dalam rumah dan tak mampu melakukan perlawanan.
"Korban dianiaya secara brutal dan bahkan nyaris dibunuh," ungkap sumber.
Tak hanya menganiaya, para pelaku juga memaksa korban untuk membayar sebesar 150 ribu dolar AS atau setara Rp 2,4 miliar. Karena tak menuruti permintaan, korban babak belur dihajar pelaku sebelum akhirnya mereka kabur.
Korban kemudian meminta perlindungan hukum kepada aparat Polda Bali dan mendesak pelaku segera ditangkap. Ia menduga pelaku berasal dari Ukraina.
“Saya mohon kepada kepolisian Bali untuk menangkap para bandit dari Ukraina ini, tolong bantu saya,” imbuh RSM.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK membenarkan bahwa korban telah datang melapor ke SPKT Polda Bali. Namun, korban masih diminta melengkapi sejumlah bukti pendukung untuk proses laporan resmi.
"Ya, petugas telah memberikan arahan untuk membawa dan lengkapi bukti pendukung berupa saksi, bukti berobat, juga dokumen bagian wajah dan tubuh yang terluka untuk membuat Laporan Polisi (LP)," sebut Kombespol Ariasandy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1954 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun