search
light_mode dark_mode
Dana Jatu Karya IBTK Besakih 2025 Rp50 Juta Belum Cair, Pura Catur Lawa Besakih Talangi Biaya Upakara

Rabu, 30 Juli 2025, 18:19 WITA Follow
image

beritabali/dok/Dana Jatu Karya IBTK Besakih 2025 Rp50 Juta Belum Cair, Pura Catur Lawa Besakih Talangi Biaya Upakara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Cerita mengejutkan mencuat dari balik layar kemegahan serangkaian upacara besar Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) tahun 2025 di Pura Agung Besakih, Karangasem.

Fakta mengejutkan muncul, dimana dana jatu yang sebelumnya diserahkan melalui desa adat kepada masing-masing Pura Catur Lawa Besakih untuk Karya IBTK hingga kini belum dicairkan oleh pihak Badan Pengelola.

Meski hanya bersifat jatu atau sebagian kecil, dana sebesar Rp50 juta tersebut sangat berarti bagi pihak pura. Selama ini, seluruh pembiayaan upakara murni berasal dari dana punia dan urunan pemedek dan pengempon pura. Bahkan, beberapa pengurus pura harus meminjam dana talangan agar upacara bisa tetap berjalan dengan lancar.

"Memang selama ini hanya mengandalkan dari dana punia dan urunan, kadang menutupi tapi kadang kurang juga, karena biaya upakara tidak sedikit, apalagi ida bhatara nyejer menyesuaikan dengan berapa lama upacara di Pura Penataran berlangsung," ucap salah satu pengelingsir Pura Catur Lawa usai pertemuan pembentukan Sabha Catur Lawa Pura Agung Besakih di RJ Bupati Karangasem, Selasa (30/7/2025).

Terkait dana jatu, dalam kesempatan itu juga diakui bahwa sampai saat ini belum dicairkan oleh pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih yang sebelumnya diserahkan melalui pihak desa adat kepada Pura Catur Lawa masing-masing sebesar Rp50 juta. Padahal seharusnya dana jejaton tersebut diserahkan pada awal persiapan Karya IBTK.

"Dana jejaton sampai sekarang belum dicairkan oleh badan pengelola, untuk besarannya tahun ini sekitar Rp50 juta," imbuhnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta mengungkapkan, berkaitan dengan kebutuhan dana upakara selama ini di masing-masing Pura Catur Lawa berasal dari urunan dan dana punia umat atau pemedek yang tangkil. 

Pada saat IBTK tahun ini, masing-masing pura hanya mendapat dukungan dana sekedar jatu (sebagian kecil) yaitu sekitar Rp50 juta. Jika dikalkulasi, rata-rata kebutuhan dana upakara dalam setahun bisa mencapai Rp600 juta.

"Penghabisan 1 periode upakara dalam setahun di masing-masing Pura Catur Lawa jumlahnya berbeda-beda, ada lebih banyak ada yang lebih sedikit, jika dirata-ratakan bisa mencapai sekitar Rp600 juta an. Dari akumulasi kebutuhan tersebut, ada yang kekurangan dana hingga Rp100 juta ada juga yang lebih," kata Widiarta.

Di pihak lain, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, saat dikonfirmasi terkait pencairan dana jejaton tersebut melalui chat WhatsApp hingga berita ini ditulis, Rabu (30/7/2025) sore, belum memberikan jawabannya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami