Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
DPRD Badung Siapkan Raperda Lindungi Karya Seni dan UMKM
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual tengah menyiapkan payung hukum untuk melindungi karya seni, budaya, dan produk UMKM lokal.
Aspirasi masyarakat dihimpun dalam rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (15/9/2025).
Ketua Pansus, I Putu Dendy Astra Wijaya, ST, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Raperda ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya penggiat seni dan UMKM, agar lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun karya mereka sehingga dapat dipatenkan,” jelasnya.
DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk mendorong setiap karya mendapat perlindungan resmi. Upaya tersebut mencakup pengawasan, pendampingan, percepatan proses, hingga pembiayaan yang akan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, UMKM dan pelaku seni di Badung bisa semakin berkembang dan berkarya dengan tenang,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang