search
light_mode dark_mode
Pemkot Denpasar Fokus Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Banjir

Selasa, 16 September 2025, 22:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkot Denpasar Fokus Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Banjir.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah menurunkan status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan, mulai 17 September hingga 17 Desember 2025.

Selama periode tersebut, Pemkot Denpasar akan fokus pada pemulihan di sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta penguatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat menetapkan penurunan status di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Wali Kota Denpasar pada Selasa (16/9) sore, menegaskan bahwa fokus utama diarahkan pada pemulihan ekonomi warga terdampak.

“Kita di Kota Denpasar berkomitmen untuk membantu para pemilik usaha, utamanya UMKM yang terdampak musibah banjir di Kota Denpasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan langkah berkelanjutan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca bencana agar pelaku usaha dapat kembali bangkit.

“Kami berharap dengan adanya bantuan stimulus penguatan ekonomi ini dapat mendukung pelaku usaha dan UMKM bangkit kembali,” ujarnya.

Secara teknis, bantuan bagi pelaku usaha dan UMKM terdampak banjir akan dialokasikan melalui APBD Kota Denpasar. Sementara khusus untuk pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, bantuan akan diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster.

“Kita berbagi, di Pasar Badung dan Kumbasari dibantu Pak Gubernur atau Pemprov Bali, selain itu untuk pelaku usaha dan UMKM terdampak kita bantu dari APBD Pemkot Denpasar, semoga usaha kembali bangkit, dan ekonomi pulih,” ujar Jaya Negara.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami