Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Autopsi WNA Australia, RSUP Prof Ngoerah Tegaskan Tidak Ada Pencurian Organ Jantung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) menegaskan isu pencurian organ yang beredar terkait autopsi Byron James Dumschat, warga negara Australia yang meninggal di sebuah vila di Bali, tidak benar.
Autopsi dilakukan pada 4 Juni 2025 atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara. Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/9/2025) menyatakan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional.
Baca juga:
Jenazah WNA Australia Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung, Pemerintah RI Diminta Klarifikasi
"Secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ/jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi) serta analisis toksikologi bila ada indikasi," jelasnya.
Menurutnya, setiap organ atau sampel organ, jaringan, maupun cairan tubuh yang diambil tercatat dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum. Pada kasus tertentu, jantung memang perlu diambil secara utuh untuk dianalisis lebih lanjut.
"Mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang daripada sampel organ," ujarnya.
Darmajaya menambahkan bahwa proses analisis membutuhkan waktu sekitar satu bulan hingga dapat dilihat di bawah mikroskop dan hasil pemeriksaan dilaporkan.
"Proses tersebut harus diakui membutuhkan waktu tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan," tegasnya.
Ia memastikan akurasi dan ketelitian tetap menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan forensik sejak awal hingga diterbitkannya laporan resmi. Setelah pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James Dumschat sudah dikembalikan.
Repatriasi atau pengembalian organ dilakukan setelah jenazah diterbangkan kembali ke Australia.
"Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi," katanya.
Dengan demikian, Darmajaya menegaskan bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang