Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Difoto Nyaris Tanpa Busana di Kamar, Wanita di Denpasar Lapor Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025, 19:41 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Difoto Nyaris Tanpa Busana di Kamar, Wanita di Denpasar Lapor Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perempuan inisial LY (27) merasakan panas yang cukup ekstrem di kamar rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Ia kemudian berusaha menghilangkan rasa gerah tersebut dengan membuka celana dan hanya mengenakan penyangga payudara atau BH.

Namun siapa sangka, seorang pria diam-diam mengambil foto "seksi" korban yang sedang tidur di kamar. Perempuan asal Kota Padang, Sumatera Barat itu tidak terima dan melaporkan pria tersebut ke Polresta Denpasar.

Korban melaporkan pelakunya berinisial Ketut RD (26) asal Banjar Dinas Ceblong, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng. Diduga kuat, pelaku dengan sengaja mengambil foto korban tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kepada penyidik kepolisian, korban menuturkan insiden itu terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WITA. Korban berada di kamar dalam keadaan setengah telanjang karena cuaca panas menyengat.

Namun belum lama rebahan tiba-tiba korban kaget melihat ada bayangan berkelebat di kamarnya. Orang atau pelaku tersebut terlihat sudah mengambil foto korban dan langsung kabur.

"Korban merasa risih dan trauma karena saat itu sedang mengenakan BH dan celana pendek saja di kamar," ujar sumber, pada Jumat 10 Oktober 2025.

Tidak terima dirinya difoto, korban keluar untuk mencari keberadaan pelaku yang sudah lama dikenalnya. Namun pelaku sudah keburu pergi dari lokasi kejadian.

Hingga kini kejahatan bermodus kejahatan pornografi itu masih diselidiki aparat kepolisian Polresta Denpasar. Polisi sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di seputaran Tempat Kejadian Perkara. Namun untuk pelaku belum dilakukan pemanggilan.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kejahatan pornografi tersebut.

"Belum ada datanya, nanti saya cek dulu," bebernya, pada Jumat 10 Oktober 2025.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami