Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pansus DPRD Bali Telusuri Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan Nuanu

Jumat, 17 Oktober 2025, 21:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pansus DPRD Bali Telusuri Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan Nuanu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Suasana kawasan Nuanu di Kabupaten Tabanan mendadak ramai. Tim Pansus Tata Ruang dan Aset DPRD Provinsi Bali turun langsung ke lokasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan di kawasan wisata yang tengah naik daun tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan kawasan yang dinilai berisiko karena berada di dekat tebing dan area rawan bencana.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap pembangunan di Bali harus taat pada aturan tata ruang yang berlaku.

"Kita tidak anti terhadap investasi. Tapi jangan sampai melanggar tata ruang, apalagi di area tebing yang termasuk zona mitigasi bencana. Semua sudah diatur dalam UU dan RTRW Provinsi Bali," tegasnya, Jumat (17/10/2025) di Tabanan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Tim Pansus menemukan fakta mengejutkan di mana garis pembatas atau Pol PP Line justru dipasang oleh pihak manajemen Nuanu sendiri, bukan oleh Satpol PP Tabanan maupun Provinsi Bali yang memiliki kewenangan penegakan perda.

Pihak DPRD menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dan ketegasan dari pamong praja setempat.

"Seharusnya yang bertindak adalah Satpol PP, bukan pihak manajemen. Ini menjadi catatan serius bagi kami," tambah Supartha.

Sementara itu, dari pihak manajemen Nuanu, Gede Wahyu Arianto, selaku Senior Legal, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memperbaiki perizinan yang dinilai belum lengkap.

"Kami menyambut baik kedatangan DPRD Bali. Ada beberapa izin yang perlu dikoreksi dan kami akan segera perbaiki. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan Pansus," ujarnya.

Pihak manajemen juga mengaku telah memasang tanda larangan aktivitas di area tebing sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi tim DPRD.

Tim Pansus memastikan, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran tata ruang di wilayah Bali, khususnya pada kawasan yang berisiko bencana.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola destinasi wisata agar tidak bermain-main dengan aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami