Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pansus DPRD Bali Telusuri Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan Nuanu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Suasana kawasan Nuanu di Kabupaten Tabanan mendadak ramai. Tim Pansus Tata Ruang dan Aset DPRD Provinsi Bali turun langsung ke lokasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan di kawasan wisata yang tengah naik daun tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan kawasan yang dinilai berisiko karena berada di dekat tebing dan area rawan bencana.
Ketua Pansus, I Made Supartha, menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap pembangunan di Bali harus taat pada aturan tata ruang yang berlaku.
"Kita tidak anti terhadap investasi. Tapi jangan sampai melanggar tata ruang, apalagi di area tebing yang termasuk zona mitigasi bencana. Semua sudah diatur dalam UU dan RTRW Provinsi Bali," tegasnya, Jumat (17/10/2025) di Tabanan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Tim Pansus menemukan fakta mengejutkan di mana garis pembatas atau Pol PP Line justru dipasang oleh pihak manajemen Nuanu sendiri, bukan oleh Satpol PP Tabanan maupun Provinsi Bali yang memiliki kewenangan penegakan perda.
Pihak DPRD menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dan ketegasan dari pamong praja setempat.
"Seharusnya yang bertindak adalah Satpol PP, bukan pihak manajemen. Ini menjadi catatan serius bagi kami," tambah Supartha.
Sementara itu, dari pihak manajemen Nuanu, Gede Wahyu Arianto, selaku Senior Legal, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memperbaiki perizinan yang dinilai belum lengkap.
"Kami menyambut baik kedatangan DPRD Bali. Ada beberapa izin yang perlu dikoreksi dan kami akan segera perbaiki. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan Pansus," ujarnya.
Pihak manajemen juga mengaku telah memasang tanda larangan aktivitas di area tebing sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi tim DPRD.
Tim Pansus memastikan, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran tata ruang di wilayah Bali, khususnya pada kawasan yang berisiko bencana.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola destinasi wisata agar tidak bermain-main dengan aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang