Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Koster Minta Wisman Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tegas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisatawan asing di Bali.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran harus ditindak tanpa pengecualian demi menjaga citra daerah sebagai destinasi wisata dunia.
“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” tegas Koster saat melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, Kamis (30/10/2025).
Pelanggaran seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm, tanpa SIM, hingga mengabaikan rambu lalu lintas dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Koster meminta agar Dinas Perhubungan bersama instansi terkait memperkuat langkah penertiban, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga edukasi kepada wisatawan.
Baca juga:
WNA Turki Overstay 235 Hari Dideportasi Imigrasi Singaraja
Ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman bahwa keselamatan berkendara adalah standar yang wajib dipatuhi siapa pun di Bali, termasuk turis.
Selain masalah kedisiplinan wisatawan, Koster juga mengingatkan pentingnya soliditas internal Dinas Perhubungan dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh pejabat eselon memperkuat koordinasi dan bekerja satu frekuensi.
“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.
Pelantikan Kadishub yang baru diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem transportasi yang aman, tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan pengembangan pariwisata berkualitas di Bali. Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk terus membenahi manajemen lalu lintas demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun