Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jadi Rujukan, Pemkot Terima Kunjungan Studi JDIH dari Pemkab Hulu Sungai Selatan

Jumat, 21 November 2025, 21:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jadi Rujukan, Pemkot Terima Kunjungan Studi JDIH dari Pemkab Hulu Sungai Selatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 

Hal ini terlihat dari kunjungan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya dan jajaran OPD terkait, yang diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Jumat (21/11) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat pembelajaran terkait tata kelola JDIH, mengingat Denpasar kembali meraih nilai tertinggi Pengelolaan JDIH Nasional Tahun 2025, sekaligus mempertahankan posisi peringkat pertama sejak 2023.

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperluas wawasan aparatur dalam pelayanan hukum yang modern dan responsif. Karena itu, Kota Denpasar dipilih sebagai rujukan studi.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, sekaligus pengayaan wawasan dalam pengelolaan JDIH. Harapannya, ke depan kami dapat meningkatkan kualitas digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum, serta terus membangun sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan tersebut.

“Terima kasih sudah memilih Kota Denpasar sebagai tempat studi pembelajaran. Bagi kami, kunjungan seperti ini sangat berharga karena membuka ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat jejaring antar daerah. Semoga apa yang kami jalankan di Denpasar bisa memberi manfaat dan dapat diadaptasi sesuai kebutuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Arya Wibawa didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar yang juga Ketua Tim Pengelola JDIH, Komang Lestari Dewi.

Arya Wibawa menjelaskan bahwa keberhasilan JDIH Denpasar tidak lepas dari beragam inovasi digital yang dikembangkan. Salah satu inovasi unggulan adalah ABHIPRAYA, layanan bantuan hukum dan konsultasi berbasis daring melalui aplikasi JDIH Kota Denpasar. Layanan ini bekerja sama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association.

Inovasi lain adalah NYUH SUDAMALA, yang mengusung filosofi kemanfaatan kelapa dalam budaya Bali. Konsep ini diwujudkan dalam penyediaan akses informasi hukum yang mudah, serbaguna, dan berkelanjutan melalui platform digital.

“Tentunya ini sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat I di tingkat nasional. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat dengan cara yang mudah diakses dan transparan,” jelasnya.

Arya Wibawa juga menekankan bahwa pengelolaan JDIH memiliki dampak langsung terhadap kualitas regulasi daerah dan penilaian Reformasi Birokrasi.

Di akhir pertemuan, kedua pemerintah daerah sepakat memperkuat sinergi dan pertukaran pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, baik di Kota Denpasar maupun Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami