Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 28 Juni 2026
TPS3R Taro Jadi Contoh Sukses Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Taro, Tegallalang, terus menunjukkan perkembangan menggembirakan. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Taro yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2019, desa ini kini menjadi salah satu percontohan pengolahan sampah terpadu di Provinsi Bali.
Program yang berjalan konsisten ini diperkuat oleh pendampingan yayasan lingkungan dan dukungan penuh sistem pararem desa. Kombinasi aturan adat dan administratif membuat pengelolaan sampah dapat dilaksanakan secara disiplin dan efektif.
Ketua BUMDes Taro, Wayan Kerta (Nanang Kerta), Selasa (9/12) menjelaskan bahwa sistem pengelolaan dimulai dari pemisahan sampah di tingkat rumah tangga. “Pemahaman masyarakat sudah berjalan. Sampah tidak tercecer, tidak berbau, dan dipilah langsung dari rumah,” jelasnya.
Pararem desa turut memperkuat kedisiplinan warga melalui kewajiban membayar iuran Rp10.000 per bulan yang digunakan untuk operasional TPS3R.
Sebelum penerapan kebijakan, desa lebih dulu menggelar edukasi selama tiga bulan melalui sangkep yang melibatkan seluruh kepala keluarga serta Sekaa Teruna-Teruni (STT). Setelah seluruh warga sepakat, barulah aturan diberlakukan.
"Aturannya tegas, bila warga tidak memisahkan sampah dari rumah, petugas tidak akan mengangkut. Ketegasan ini justru membuat masyarakat semakin disiplin karena merasakan manfaat lingkungan yang jauh lebih bersih," paparnya.
Hasil pemilahan memberikan nilai tambah bagi desa. Sampah organik diolah menjadi pupuk yang digunakan menanam pohon di tegalan serta memperkuat konsep ekoteologi desa. Plastik dikumpulkan untuk didaur ulang, sedangkan residu tetap dibuang ke TPA sesuai ketentuan. Desa wisata, villa, dan warung-warung di Taro juga terlibat aktif dalam sistem ini sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penentuan besaran iuran disesuaikan dengan volume sampah. Warung dikenai tarif Rp10.000–Rp15.000 per bulan, sementara villa dikenakan biaya Rp50.000 per kamar karena menghasilkan sampah lebih banyak. Meski sistem berjalan baik, tantangan tetap ada—khususnya terkait meningkatnya sampah residu yang kerap memicu keluhan. “Residu inilah yang paling sulit dikurangi, namun kami terus berupaya agar pemilahan tetap maksimal,” ujar Kerta.
Dengan dukungan masyarakat dan sistem yang tertata, TPS3R Taro kini menjadi contoh nyata bagaimana desa mampu mandiri mengelola sampah dari sumber, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun