Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Karangasem Bidik Tersangka Kasus LPD Kelungah

Rabu, 10 Desember 2025, 10:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Karangasem Bidik Tersangka Kasus LPD Kelungah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem tampaknya tengah tancap gas menangani dua dugaan kasus korupsi sekaligus.

Setelah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana hibah Desa Adat Bukit, Karangasem, kini penyidik juga segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kelungah, Kecamatan Sidemen.

Kepala Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, mengatakan penyidikan kasus LPD Kelungah sudah memasuki tahap akhir. Saat ini, tim auditor tengah merampungkan penghitungan kerugian negara.

“Pengelolaan keuangan LPD Kelungah sedang dalam proses penghitungan kerugian oleh auditor,” ujar Shinta, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan, proses penyidikan kasus ini berjalan cukup panjang sejak adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana LPD. Hingga kini, total 37 saksi dan satu ahli telah dimintai keterangan.

Modus yang ditemukan penyidik hampir serupa dengan kasus-kasus LPD lainnya seperti pemberian kredit melebihi batas maksimal, penyaluran kredit kepada pihak di luar desa, hingga temuan selisih uang kas dan pencairan kredit tanpa jaminan.

Shinta menegaskan, dua perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani LPD Kelungah dan dana hibah Desa Adat Bukit kini berada di tahap krusial. Penetapan tersangka diperkirakan dilakukan dalam waktu dekat ini setelah hasil penghitungan kerugian negara keluar.

Kinerja Setahun Kejari Karangasem

Kejari Karangasem memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir dengan sejumlah prestasi menonjol di berbagai bidang.

Kepala Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi R.R., Selasa (9/12/2025), menegaskan kinerja lembaganya tetap fokus pada penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadi unit dengan performa paling dominan. Dalam setahun, Pidsus berhasil menuntaskan 92 persen perkara, mayoritas berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, hibah, serta keuangan lembaga adat. Saat ini, penyidik tengah memproses dua kasus besar, yaitu dugaan penyimpangan hibah Desa Adat Bukit dan dugaan korupsi LPD Desa Adat Kelungah.

Untuk kasus hibah Desa Adat Bukit, sebanyak 38 saksi telah diperiksa, dan penyidik menemukan pola penyimpangan berupa transaksi fiktif, mark up nota belanja, hingga laporan keuangan yang tidak sesuai. Nilai transaksi dalam satu tahun anggaran mencapai Rp300 juta. Kasus ini kini memasuki tahap penghitungan kerugian negara.

Sementara itu, perkara LPD Kelungah telah memeriksa 37 saksi, dengan temuan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Di bidang penuntutan, Kejari Karangasem juga telah melimpahkan dua perkara besar ke Pengadilan Tipikor Denpasar, yakni LPD Beluhu Tulamben dan BUMDes Nawakerti. Perkara BUMDes Nawakerti bahkan sudah diputus dan sedang menjalani proses banding.

Shinta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama jajarannya.

“Setiap perkara kami tangani secara profesional, transparan, dan berintegritas. Negara tidak boleh dirugikan, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pada sisi lain, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatatkan prestasi signifikan. Sepanjang tahun, Datun menerbitkan 122 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan berhasil memulihkan penerimaan pajak daerah dari sektor MBLB, restoran, dan hotel dengan total Rp2,79 miliar. Selain itu, Datun sukses mengembalikan aset daerah berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,9 miliar.

Shinta menyebut capaian tersebut sebagai wujud nyata peran kejaksaan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam penyelamatan keuangan dan aset negara.

“Bidang Datun mencatat kinerja sangat membanggakan, bahkan mendapat penghargaan terbaik di Bali dari Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pencapaian ini merupakan bagian dari empat program prioritas Kejari Karangasem untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami