Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Beri Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 11 Desember 2025, 09:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Badung Beri Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk Penyandang Disabilitas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, Pemerintah Kabupaten Badung resmi meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas dengan nilai bantuan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan.

Peluncuran program ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12).

Penyandang disabilitas fisik menjadi penerima bantuan pertama dengan jumlah 2.726 orang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Sementara penyandang disabilitas mental yang berjumlah 912 orang masih dalam proses administrasi dan akan menerima bantuan setelah penyelesaian persyaratan pengampuan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa HDI dan HKSN merupakan momentum penting bagi pemerintah untuk hadir dan meringankan beban penyandang disabilitas serta keluarganya. Ia menegaskan bahwa bantuan untuk penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan setelah keluarnya keputusan pengadilan terkait pengampu.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Pemerintah hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya. Sekarang yang kami baru bisa berikan baru disabilitas fisik, disabilitas mental ini tentu perlu adanya pengampu berdasarkan Keputusan Pengadilan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” katanya.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA. Ngurah Raka Sukaeling, menambahkan bahwa peringatan HDI dan HKSN setiap tahun bertujuan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi serta menghilangkan stigma di masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan realisasi bantuan yang telah disalurkan.

“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember. Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Badung Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba, sejumlah Kepala OPD, perwakilan BPD Bali, organisasi kewanitaan, pengurus organisasi penyandang disabilitas, serta pendamping disabilitas Kabupaten Badung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami