Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gudang Solar Ilegal di Suwung Digerebek Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Pemelisan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025.
Di dalam gudang tersebut, polisi menemukan sekitar 10 ton BBM jenis solar yang diduga akan dipasarkan ke sejumlah kapal nelayan melalui pelabuhan. Selain barang bukti BBM, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai karyawan gudang.
Gudang yang kini telah dipasangi garis polisi itu diketahui milik seorang pria berinisial NN alias MT. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi lapangan, polisi langsung melakukan penyelidikan awal untuk memastikan aktivitas di dalam gudang. Demi mencegah hilangnya barang bukti, personel Ditreskrimsus kemudian melakukan penggerebekan.
"Di gudang itu, Polisi mengamankan lima orang sebagai karyawan, mereka diperiksa dan kemudian seluruhnya dipulangkan karena masih berstatus saksi dan belum ada tersangka," ujar sumber pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Sumber yang sama menyebutkan, pemilik gudang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, namun belum memenuhi panggilan tersebut. Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan paksa.
Di dalam gudang, polisi menemukan dua unit mobil tangki yang masing-masing berisi sekitar 5.000 liter solar. Selain itu, turut diamankan delapan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengambil BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung. Solar kemudian dikumpulkan di gudang, dipindahkan ke mobil tangki, lalu dijual ke kapal-kapal nelayan.
Aparat kepolisian menduga kuat praktik penimbunan solar ini melibatkan jaringan besar mafia BBM. Saat ini, penyidik masih mendalami peran para pihak yang terlibat serta pasal yang tepat untuk menjerat pelaku.
Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan solar tersebut.
"Sementara proses penanganan oleh ditkrimsus, perkembangan nanti kita infokan ya," ungkapnya kepada awak media, Sabtu 27 Desember 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1349 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1032 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 873 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 777 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik