Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kronologi Kembang Api Bakar 10 Vila di Pecatu saat Tahun Baru

Kamis, 1 Januari 2026, 20:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kronologi Kembang Api Bakar 10 Vila di Pecatu saat Tahun Baru.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Malam pergantian tahun di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, berubah menjadi petaka. Sebanyak 10 unit Vila Desa Harmonis yang berlokasi di Jalan Tegal Sari, Labuan Sait, ludes terbakar akibat percikan kembang api pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 00.20 WITA, setelah salah satu penghuni kamar vila nomor 5 menyalakan kembang api di depan kamar. Tak berselang lama, percikan api mengenai atap vila yang terbuat dari alang-alang dan dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya.

Api membesar dengan cepat hingga membentuk kobaran besar yang menyelimuti area vila. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Saksi mata I Ketut Darsana, keluarga pemilik lahan, mengaku awalnya tidak mengetahui adanya kebakaran. Ia baru menyadari setelah mendengar suara mobil pemadam kebakaran melintas di sekitar rumahnya.

"Di lokasi kebakaran saya sudah melihat api sudah menyebar diseluruh bangunan Villa Desa Harmonis dan selanjutnya pihak PMK bersama warga sekitar berusaha untuk memadamkan api," ungkap Ketut Darsana.

Keterangan serupa disampaikan oleh satpam Vila Desa Harmonis, Deky Hardianto. Sekitar pukul 00.20 WITA, ia melihat tamu yang menginap di kamar nomor 5 menyalakan kembang api di area vila. Saksi sempat memberikan teguran agar kembang api tidak dinyalakan di lingkungan vila.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Tak lama kemudian, saksi melihat asap muncul dari atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang akibat percikan kembang api.

Melihat api mulai membesar, saksi berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sejumlah tamu vila lainnya juga membantu menyiram api menggunakan air kolam sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran serta warga sekitar untuk membantu proses pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Arisandy SIK, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyebutkan kebakaran diduga kuat dipicu oleh petasan kembang api.

"Dari peristiwa yang terjadi, ada 10 unit bangunan vila yang terbakar beserta isinya. Tidak ada korban jiwa dan kerugian belum bisa ditafsir," ungkapnya ke awak media, pada Kamis, 1 Januari 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami