Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PHDI Denpasar Tolak Wacana Hari Nyepi pada Tilem Kesanga

Sabtu, 3 Januari 2026, 12:29 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok PHDI Denpasar/PHDI Denpasar Tolak Wacana Hari Nyepi pada Tilem Kesanga.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem ke Sanga. Sikap tersebut diambil menyikapi isu yang belakangan berkembang luas di tengah masyarakat.

Penolakan itu dituangkan dalam Surat Pernyataan PHDI Kota Denpasar tertanggal 1 Januari 2026 Nomor 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi pada Tilem ke Sanga. Surat tersebut ditandatangani Ketua Harian PHDI Kota Denpasar Dr I Made Arka S.Pd M.Pd, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil.H, serta Dharma Upapati Paruman Pandita Ida Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga.

Surat pernyataan itu juga ditembuskan kepada Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, serta Ketua PHDI Provinsi Bali.

"Terhadap wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi difasilitasi Pemerintah Provini Bali, yang merencanakan pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi di Tilem Kesanga, kami menolak keras rencana tersebut," jelas Ketua PHDI Kota Denpasar Dr. I Made Arka S.Pd M.Pd dalam rilisnya kepada media, Sabtu (3/1).

Ia menegaskan penetapan hari suci agama Hindu tidak bisa didasarkan pada pemahaman parsial terhadap satu sastra atau lontar saja. Menurutnya, penetapan hari suci harus dilihat secara utuh dari berbagai sumber yang saling melengkapi.

"Lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan memang menyebut Tilem Kasanga, tetapi kita juga mesti melihat pada sumber lain seperti Upadesa, pedoman wariga klasik, dan naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa," tegasnya.

Ia juga menilai wacana tersebut dimunculkan tanpa melalui kajian komprehensif lintas disiplin ilmu, baik akademis maupun astronomis, sehingga belum memenuhi standar ilmiah.

"Wacana dimunculkan tanpa kajian akademis, astronomi dan multidispliner sehingga dirasa belum komprehensif," ujar doktor ilmu agama ini.

Sebaliknya, penetapan Nyepi pada tahun 1981 dilakukan melalui proses panjang dengan melibatkan ahli wariga, astronomi, serta akademisi Hindu, sehingga bersifat lebih menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek akademis, PHDI Denpasar juga menyoroti pentingnya kesinambungan tradisi ritual. Perubahan tanggal Nyepi dinilai berpotensi mengganggu rangkaian upacara yang selama ini telah terintegrasi dengan sistem penanggalan.

"Rangkaian Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian sudah terintegrasi dengan sistem penanggalan yang berlaku sehingga perubahan tanggal akan merusak kesinambungan liturgis dan kesiapan sarana upakara," tegasnya.

PHDI Denpasar juga mengingatkan wacana tersebut berisiko memicu perpecahan umat Hindu jika terdapat perbedaan pelaksanaan Nyepi di berbagai wilayah.

"Jika ada wilayah yang mengikuti Tilem Kasanga dan lainnya tetap pada Pananggal 1 Sasih Kadasa, umat Hindu Nusantara bisa terbelah dalam melaksanakan proses keagamaan yang penting ini," ujar Made Arka.

Ia menambahkan, perubahan Nyepi juga berdampak pada tatanan sosial ekonomi dan tata kelola publik, mengingat perayaan Nyepi berkaitan erat dengan sektor energi, transportasi, pariwisata, hingga keamanan nasional.

Di sisi lain, PHDI Denpasar menilai umat Hindu dan bangsa Indonesia saat ini menghadapi persoalan yang lebih mendesak, seperti kerusakan lingkungan, tata ruang yang buruk, kemiskinan, meningkatnya kasus bunuh diri, serta persoalan pengelolaan sampah.

"Wacana perubahan Nyepi tidak menjawab problem nyata tersebut, sehingga dianggap tidak prioritas dan tidak relevan," tegasnya.

PHDI Kota Denpasar pun meminta seluruh pihak untuk tetap berpegang pada Keputusan Tahun 1981 sebagai konsensus para tetua dan lembaga resmi umat Hindu.

"Mengubahnya tanpa mekanisme paruman adat-agama melemahkan legitimasi dan otoritas tradisi," pungkasnya.

Menutup pernyataannya, PHDI Denpasar mengimbau umat Hindu agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh polemik yang berkembang.

"Mari kita jalankan dan laksanakan ritual sesuai dengan upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun seperti saat ini," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami