Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset

Rabu, 7 Januari 2026, 19:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

DPRD Karangasem segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset menyusul masih banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten Karangasem yang bermasalah, baik dari sisi keberadaan fisik maupun kepastian status hukumnya.

Rencana pembentukan pansus tersebut mengemuka saat Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Kadek Wiesya Kusmiadewi serta anggota Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Selasa (6/1/2026).

Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil rapat koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan aset daerah di Karangasem.

Suastika menegaskan, pembentukan Pansus Aset merupakan langkah serius DPRD untuk menuntaskan persoalan aset daerah yang selama ini berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Masalah aset ini tidak hanya soal fisiknya, tetapi juga menyangkut regulasi dan kepastian status hukum. Karena itu, kami memandang perlu membentuk pansus agar penanganannya lebih fokus dan komprehensif,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak persoalan aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih banyak aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena belum jelas status hukum dan pencatatannya. DPRD Karangasem pun masih menunggu data lengkap aset dari BPKAD sebagai bahan utama pembahasan di Pansus Aset nantinya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengakui masih adanya aset daerah yang bermasalah, khususnya yang belum tercatat secara administratif sehingga menjadi temuan BPK.

Ia menjelaskan, ke depan pihaknya akan melakukan penataan aset secara menyeluruh melalui sistem pencatatan elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) guna meminimalkan persoalan serupa.

“Jika aset tidak tercatat, tidak diamankan, dan tidak dikelola dengan baik, tentu akan terus menjadi persoalan. Padahal, cukup banyak aset daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami