Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Desa Adat Suwat Gratiskan Biaya Piodalan untuk Seluruh Krama Sepanjang 2026

Sabtu, 10 Januari 2026, 12:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Desa Adat Suwat Gratiskan Biaya Piodalan untuk Seluruh Krama Sepanjang 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Desa Adat Suwat, Kabupaten Gianyar, kembali mengambil langkah konkret dalam meringankan beban krama sekaligus memperkuat pelayanan adat. Memasuki awal tahun 2026, desa adat ini meluncurkan program pembebasan seluruh biaya piodalan bagi semua krama Desa Adat Suwat.

Kebijakan tersebut berlaku sepanjang tahun 2026 dan mencakup seluruh pelaksanaan piodalan di pura-pura utama Desa Adat Suwat, yakni Pura Dalem, Pura Prajapati, Pura Bale Agung, dan Pura Puseh. Dengan kebijakan ini, krama tidak lagi dibebani kewajiban iuran atau urunan biaya karya seperti yang selama ini berjalan.

Program pembebasan biaya piodalan ini melanjutkan komitmen Desa Adat Suwat dalam mengoptimalkan pendapatan desa untuk kepentingan krama. Sebelumnya, pada akhir tahun 2025, desa adat juga telah menyerahkan dua unit mobil operasional baru sebagai penunjang pelayanan adat.

Bendesa Adat Suwat, Ngakan Putu Sudibya, menjelaskan bahwa desa adat telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung kebijakan tersebut. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp100 juta dan akan digunakan untuk membiayai seluruh rangkaian piodalan selama tahun 2026.

“Ini adalah komitmen desa adat agar hasil pengelolaan potensi desa benar-benar kembali kepada krama,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini krama kerap terbebani biaya urunan, terutama untuk pembuatan banten dalam setiap upacara piodalan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban tersebut dapat dikurangi secara signifikan.

”Upacara adat adalah tanggung jawab bersama, dan desa adat hadir untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Program ini sepenuhnya dibiayai dari pendapatan Desa Adat Suwat, khususnya dari pengelolaan Obyek Wisata Suwat Waterfall, yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan utama desa adat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami