Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Surat DPP PDIP: Kader Korupsi Langsung Dipecat

Sabtu, 10 Januari 2026, 22:53 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/GarudatTV/Surat DPP PDIP: Kader Korupsi Langsung Dipecat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan dan tindak pidana korupsi di internal partai. 

Seluruh kader diingatkan untuk menjaga integritas, dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan bagi siapa pun yang terbukti melakukan korupsi.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDI Perjuangan Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersifat jelas dan tidak bisa ditawar, demi menjaga marwah partai.

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (10/1).

Surat internal tersebut mengatur empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader, mulai dari anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah dari PDI Perjuangan.

Poin pertama menegaskan kewajiban kader untuk menjalankan amanat Kongres VI, yakni menjaga nama baik dan kewibawaan partai dalam setiap tindakan. Selanjutnya, kader dilarang keras menyalahgunakan jabatan atau kewenangan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

PDIP juga menekankan tidak adanya ruang toleransi bagi perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum akan berujung pada sanksi organisasi paling berat.

Pada poin terakhir, DPP PDI Perjuangan memastikan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kader yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyebutkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi momentum penting untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

Rakernas juga akan menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta penguatan transparansi pendanaan politik. Upaya tersebut dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan kehutanan, sekaligus mencegah terulangnya bencana lingkungan di berbagai daerah. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami