Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Surat DPP PDIP: Kader Korupsi Langsung Dipecat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan dan tindak pidana korupsi di internal partai.
Seluruh kader diingatkan untuk menjaga integritas, dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan bagi siapa pun yang terbukti melakukan korupsi.
Baca juga:
PDIP Buleleng Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDI Perjuangan Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersifat jelas dan tidak bisa ditawar, demi menjaga marwah partai.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (10/1).
Surat internal tersebut mengatur empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader, mulai dari anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah dari PDI Perjuangan.
Poin pertama menegaskan kewajiban kader untuk menjalankan amanat Kongres VI, yakni menjaga nama baik dan kewibawaan partai dalam setiap tindakan. Selanjutnya, kader dilarang keras menyalahgunakan jabatan atau kewenangan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
PDIP juga menekankan tidak adanya ruang toleransi bagi perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum akan berujung pada sanksi organisasi paling berat.
Pada poin terakhir, DPP PDI Perjuangan memastikan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kader yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyebutkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi momentum penting untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
Rakernas juga akan menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta penguatan transparansi pendanaan politik. Upaya tersebut dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan kehutanan, sekaligus mencegah terulangnya bencana lingkungan di berbagai daerah. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5754 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan