Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Perusakan dari Atap Rumah di Kuta Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat

Jumat, 16 Januari 2026, 20:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku Perusakan dari Atap Rumah di Kuta Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Hasil pemeriksaan pria yang naik ke atap rumah warga dan melakukan perusakan di Jalan Majapahit, Kuta, pada Senin, 5 Januari 2026 siang, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial S. Ole diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat yang bersifat kronis.

Temuan tersebut disampaikan Tim Dokter Kejiwaan RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar yang diketuai dr. Lelly Setyawati Kurniawan SpKJ. Dalam pertemuan dengan awak media di Polsek Kuta, dr. Lelly menjelaskan bahwa gangguan kejiwaan yang dialami S. Ole sudah berlangsung lama dan tidak tertangani secara optimal sejak awal, sehingga berkembang menjadi kondisi kronis disertai halusinasi berat.

“Halusinasi itu maksudnya tanpa ada sumber yang jelas dia (pasien) mendengar suara yang memerintahkannya untuk melakukan sesuatu. Pasien merasa ketakutan dengan suara itu. Menurut pasien itu adalah suara setan yang terus mengejarnya. Puncaknya dia naik atap rumah warga dan melakukan pengrusakan,” beber dr. Lelly.

Berdasarkan keterangan keluarga, S. Ole sebelumnya sempat dibawa berobat ke Puskesmas di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Namun, keterbatasan fasilitas serta ketersediaan obat membuat proses pengobatan tidak berjalan maksimal.

“Jadi, penyakit yang diderita pasien ini sudah kronis. Pada saat pasien datang ke Bali benar-benar dalam kondisi hilang akal. Dia jalan tanpa arah yang jelas,” sebut dr. Lelly.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa pelaku merusak dua rumah warga masing-masing milik Gusman Saputra dan Kadek Sriasa. Kedua pemilik rumah mengaku tidak mengetahui bagaimana pelaku bisa naik ke atap dan merusak genteng rumah mereka.

Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah dan warga sempat kesal hingga menurunkan pelaku secara paksa dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Kuta juga mengungkapkan bahwa S. Ole baru beberapa hari tiba di Bali. Ia datang dari Sumba Barat Daya dengan tujuan mencari istrinya yang bekerja di wilayah Kuta Utara. Namun, setibanya di Pelabuhan Benoa, pelaku berjalan tanpa arah hingga akhirnya tersesat di wilayah Kuta.

"Jadi, kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan dokter, pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan berat. Berdasarkan undang-undang yang berlaku pelaku tidk dapat dihukum secara pidana,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami