Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Ditinggal Pemilik, Rumah Warga Melaya Ludes Terbakar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebuah rumah milik warga Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, ludes terbakar pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kebakaran diduga dipicu dupa yang jatuh ke tempat tidur saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Rumah berukuran 5x7 meter milik Ni Ketut Narti itu terbakar ketika ia bersama keluarganya sedang beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan keterangan warga, asap pertama kali terlihat keluar dari jendela rumah oleh tetangga korban, I Made Sastra Wirana. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan dan berupaya memadamkan api menggunakan selang serta timba air.
Melihat api cepat membesar, salah satu warga segera menghubungi anggota pemadam kebakaran, I Putu Wari Gunawan. Regu II Damkar Jembrana yang sedang berjaga langsung menuju lokasi dengan mengerahkan empat unit armada, terdiri atas dua unit tangki, satu unit Altora, dan satu unit Hino Tembak.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Gede Widiana, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api telah membesar saat petugas tiba.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke TKP. Kami kerahkan empat armada karena api sudah membesar. Proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar dua jam,” ujar Widiana.
Ia menjelaskan, total air yang digunakan dalam proses pemadaman mencapai lebih dari 8.000 liter, termasuk satu tangki dari armada Hino Tembak dan satu tangki dari mobil tangki merah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, dugaan sementara sumber api berasal dari dupa yang jatuh ke kasur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp70 juta,” tambahnya.
Sejumlah barang berharga milik korban turut hangus terbakar, di antaranya tempat tidur, dua unit telepon genggam, televisi, perhiasan emas seberat enam gram, BPKB, sertifikat tanah, ijazah, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Petugas berhasil mengendalikan api sekitar pukul 12.30 WITA. Usai kejadian, lokasi kebakaran dipasangi garis pengaman, sementara pemilik rumah mendapat penanganan dari pihak desa dan keluarga.
Widiana kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi dupa atau sumber api masih menyala.
“Musibah bisa terjadi kapan saja. Kami imbau warga memastikan seluruh sumber api sudah padam sebelum meninggalkan rumah,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli