Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Bupati Adi Arnawa Beri Penghargaan Lansia di Atas 75 Tahun
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas.
Program tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.
Penghargaan diserahkan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. I Wayan Siteng tercatat lahir pada 31 Desember 1924. Penyerahan dilakukan pada Rabu (28/1).
Bupati Badung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Badung.
“Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.
Program penghargaan tersebut menyasar masyarakat Lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.
Pada Periode II yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 Lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.
Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp 3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.
Hadir mendampingi Bupati Badung dalam penyerahan penghargaan tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang