Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Adi Arnawa Beri Penghargaan Lansia di Atas 75 Tahun

Kamis, 29 Januari 2026, 10:16 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Badung/Bupati Adi Arnawa Beri Penghargaan Lansia di Atas 75 Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. 

Program tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Penghargaan diserahkan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. I Wayan Siteng tercatat lahir pada 31 Desember 1924. Penyerahan dilakukan pada Rabu (28/1).

Bupati Badung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Badung.

“Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan tersebut menyasar masyarakat Lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Pada Periode II yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 Lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp 3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Hadir mendampingi Bupati Badung dalam penyerahan penghargaan tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami