Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dua Pemuda Mabuk Bawa Sajam Diamankan di Bajra Sandhi Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat Kepolisian mengamankan dua warga pendatang yang kedapatan mabuk-mabukkan sambil membawa senjata tajam di Lapangan sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (8/2/2026) sore.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Erwin (23) dan Roben Pulus (20), berasal dari Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menjelaskan bahwa awalnya terdapat tiga orang yang berada di lokasi dalam kondisi mabuk alkohol. Keberadaan mereka sempat menimbulkan keresahan di tengah pengunjung lapangan.
"Ketiga orang tersebut membuat keributan di lapangan, dan membuat para pengunjung resah. Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Denpasar Timur," beber Kompol Tomiyasa, Senin (9/2/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Dentim mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WITA. Ketiga pria tersebut kemudian diamankan dan diinterogasi. Namun saat itu, mereka tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik lantaran berada dalam pengaruh minuman keras.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua senjata tajam yang diselipkan di pinggang dua orang pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu.
"Dari 3 orang yang diamankan, dua orang kedapatan membawa pisau, sudah kami amankan," beber Kapolsek.
Berdasarkan keterangan awal, Erwin dan Roben Pulus mengaku datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 WITA dengan tujuan mengonsumsi arak bersama rekan-rekannya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang