Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pemuda Mabuk Bawa Sajam Diamankan di Bajra Sandhi Renon

Senin, 9 Februari 2026, 19:18 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Pemuda Mabuk Bawa Sajam Diamankan di Bajra Sandhi Renon.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat Kepolisian mengamankan dua warga pendatang yang kedapatan mabuk-mabukkan sambil membawa senjata tajam di Lapangan sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (8/2/2026) sore.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Erwin (23) dan Roben Pulus (20), berasal dari Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menjelaskan bahwa awalnya terdapat tiga orang yang berada di lokasi dalam kondisi mabuk alkohol. Keberadaan mereka sempat menimbulkan keresahan di tengah pengunjung lapangan.

"Ketiga orang tersebut membuat keributan di lapangan, dan membuat para pengunjung resah. Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Denpasar Timur," beber Kompol Tomiyasa, Senin (9/2/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Dentim mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WITA. Ketiga pria tersebut kemudian diamankan dan diinterogasi. Namun saat itu, mereka tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik lantaran berada dalam pengaruh minuman keras.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua senjata tajam yang diselipkan di pinggang dua orang pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu.

"Dari 3 orang yang diamankan, dua orang kedapatan membawa pisau, sudah kami amankan," beber Kapolsek.

Berdasarkan keterangan awal, Erwin dan Roben Pulus mengaku datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 WITA dengan tujuan mengonsumsi arak bersama rekan-rekannya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Denpasar Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami