Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Restoran Berjejaring Dongkrak PAD Karangasem hingga Rp2,35 Miliar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sektor usaha makanan dan minuman berjejaring mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Upaya pendataan aktif yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui program Gerbang Pajak mulai membuahkan hasil.
Dalam periode Oktober 2025 hingga Januari 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mencatat sebanyak 69 wajib pajak restoran berjejaring telah berhasil didata. Pendataan ini membuat potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut kini lebih terukur dan akurat.
Puluhan usaha yang terdata berasal dari berbagai merek makanan dan minuman yang telah dikenal luas masyarakat, di antaranya ACK, JFC, Mixue, Point Coffee & Saybread, Coffee Gold, Gogo Fried Chicken, hingga AD Fried Chicken.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyebut sektor usaha berjejaring ini menjadi sumber pendapatan baru yang cukup signifikan bagi daerah. Berdasarkan hasil pendataan sementara, potensi pajak dari sektor restoran berjejaring diperkirakan mencapai Rp2,35 miliar per tahun.
“Ini potensi yang sebelumnya belum tergarap optimal karena sebagian usaha belum terdata. Setelah dilakukan pendekatan dan pendataan langsung di lapangan, kontribusinya mulai terlihat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).Selain restoran mandiri, gerai makanan dan minuman yang beroperasi di jaringan ritel modern seperti Indomaret juga menyimpan potensi besar. Dari hasil penghitungan sementara, potensi pajak dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp731,7 juta per tahun.
Menurut Siki Ngurah, pertumbuhan pesat usaha makanan dan minuman berjejaring di Karangasem, khususnya di kawasan pariwisata seperti Kecamatan Abang, Bunutan, dan Amed, menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD daerah jika dibarengi dengan pendataan dan pengawasan yang optimal.
Ia menambahkan, metode jemput bola yang dilakukan petugas BPKAD terbukti efektif. Para pelaku usaha dinilai cukup kooperatif setelah mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban pajak daerah serta manfaatnya bagi pembangunan di Karangasem.
“Pendekatan persuasif yang kami lakukan membuat pelaku usaha lebih terbuka dan patuh. Ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak ke depan,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1972 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1750 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1734 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1529 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun