Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Restoran Berjejaring Dongkrak PAD Karangasem hingga Rp2,35 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026, 21:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Restoran Berjejaring Dongkrak PAD Karangasem hingga Rp2,35 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sektor usaha makanan dan minuman berjejaring mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Upaya pendataan aktif yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui program Gerbang Pajak mulai membuahkan hasil.

Dalam periode Oktober 2025 hingga Januari 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mencatat sebanyak 69 wajib pajak restoran berjejaring telah berhasil didata. Pendataan ini membuat potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut kini lebih terukur dan akurat.

Puluhan usaha yang terdata berasal dari berbagai merek makanan dan minuman yang telah dikenal luas masyarakat, di antaranya ACK, JFC, Mixue, Point Coffee & Saybread, Coffee Gold, Gogo Fried Chicken, hingga AD Fried Chicken.

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyebut sektor usaha berjejaring ini menjadi sumber pendapatan baru yang cukup signifikan bagi daerah. Berdasarkan hasil pendataan sementara, potensi pajak dari sektor restoran berjejaring diperkirakan mencapai Rp2,35 miliar per tahun.

“Ini potensi yang sebelumnya belum tergarap optimal karena sebagian usaha belum terdata. Setelah dilakukan pendekatan dan pendataan langsung di lapangan, kontribusinya mulai terlihat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).Selain restoran mandiri, gerai makanan dan minuman yang beroperasi di jaringan ritel modern seperti Indomaret juga menyimpan potensi besar. Dari hasil penghitungan sementara, potensi pajak dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp731,7 juta per tahun.

Menurut Siki Ngurah, pertumbuhan pesat usaha makanan dan minuman berjejaring di Karangasem, khususnya di kawasan pariwisata seperti Kecamatan Abang, Bunutan, dan Amed, menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD daerah jika dibarengi dengan pendataan dan pengawasan yang optimal.

Ia menambahkan, metode jemput bola yang dilakukan petugas BPKAD terbukti efektif. Para pelaku usaha dinilai cukup kooperatif setelah mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban pajak daerah serta manfaatnya bagi pembangunan di Karangasem.

“Pendekatan persuasif yang kami lakukan membuat pelaku usaha lebih terbuka dan patuh. Ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak ke depan,” jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami