Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Oknum Perbekel di Sawan Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang oknum perbekel di wilayah Kecamatan Sawan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp50 juta. Laporan tersebut kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (1/3) mengatakan, laporan dibuat oleh seorang warga asal Denpasar, Putu Agus Suriawan (35), pada Sabtu (28/2). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/62/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
Kepada polisi, korban mengaku sempat dihubungi oleh perbekel berinisial I Made NFK melalui aplikasi WhatsApp untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta pada Rabu, 15 Oktober 2025. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk keperluan pencairan kredit di bank.
Dalam komunikasi tersebut, terlapor berjanji akan mengembalikan uang pinjaman dalam waktu satu minggu dengan nilai lebih besar, yakni Rp100 juta. Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke rekening terlapor.
"Uangnya ditransfer secara bertahap. Pertama ditransfer Rp 10 juta, kemudian Rp 28 juta, dan Rp 12 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp 50 juta," terang Iptu Yohana.
Sehari setelahnya, terlapor kembali menghubungi korban dan meminta tambahan pinjaman hingga Rp100 juta dengan janji pengembalian sebesar Rp200 juta. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi korban karena keterbatasan dana.
Setelah satu minggu berlalu, tepatnya pada 23 Oktober 2025, korban mulai menagih janji pengembalian uang tersebut. Terlapor saat itu meminta korban untuk menunggu dan berjanji akan segera mengembalikan dana yang dipinjam.
Namun hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan. Merasa dirugikan dan diduga menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.
Baca juga:
Ranperda Baru, Perbekel di Karangasem Bakal Dapat Tunjangan Anak-Istri hingga Purna Bhakti
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Saat ini laporan telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,” jelas Iptu Yohana.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman maupun investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk jika berasal dari aparatur pemerintah dan tidak disertai jaminan serta dasar hukum yang jelas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3368 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1583 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan