Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Viral Saka Boy Melanggar Nyepi di Bangli, Kena Sanksi Adat, Undur Diri dari Pecalang
beritabali/ist/Viral Saka Boy Melanggar Nyepi di Bangli, Kena Sanksi Adat, Undur Diri dari Pecalang.
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kasus pelanggaran Catur Brata Penyepian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangli. Seorang konten kreator dengan akun “Saka Boy” menuai kecaman publik setelah mengunggah aktivitas berada di luar rumah saat Hari Raya Nyepi.
Pelaku diketahui bernama I Wayan Saka Warsa, yang juga merupakan anggota pecalang di Desa Awan, Kecamatan Kintamani. Aksi tersebut dinilai mencederai nilai sakral Nyepi serta memicu keresahan di masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian ini, desa adat setempat menggelar paruman Kertha Desa di Aula Kantor Desa Awan pada Senin (23/3/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh prajuru adat, pecalang, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, dibahas secara menyeluruh terkait video viral yang diunggah oleh yang bersangkutan dan dampaknya terhadap citra pelaksanaan Nyepi di Bali.
Berdasarkan hasil musyawarah, Saka Warsa mengakui bahwa video yang beredar merupakan miliknya dan menyadari telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Desa Adat Awan, prajuru adat, pecalang, tokoh masyarakat, serta seluruh umat Hindu maupun non-Hindu.
Selain itu, ia menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi adat sesuai dengan ketentuan awig-awig yang berlaku di desa adat.
Melalui paruman tersebut, disepakati sejumlah sanksi terhadap yang bersangkutan. Pertama, dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan kewajiban membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada seluruh pihak terkait.
Kedua, yang bersangkutan juga dikenakan sanksi adat berupa kewajiban melaksanakan Upacara Bakti Pengelisan di Pura Khayangan Tiga Desa Adat Awan jika di kemudian hari mengulangi pelanggaran serupa.
Selain itu, keputusan penting lainnya adalah pengunduran diri Saka Warsa sebagai anggota pecalang Desa Adat Awan. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral agar tidak berdampak negatif terhadap organisasi pecalang di desa adat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5023 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3421 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2155 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 870 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan