Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Fraksi Gerindra Bali Rombak Pansus TRAP, Suyasa Diganti Dyah Setuti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Fraksi Gerindra DPRD Bali melakukan perombakan komposisi keanggotaan dalam Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) yang masa kerjanya telah resmi diperpanjang sejak Maret lalu.
Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kinerja pansus dalam menangani berbagai persoalan strategis di Bali.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya terdapat tiga kader utama yang ditugaskan, yakni mendiang Ray Yusha, Nyoman Suyasa, dan dirinya sendiri. Selain itu, sejumlah anggota Komisi I turut dilibatkan untuk memperkuat kinerja tim.
Pada periode terbaru ini, posisi Nyoman Suyasa digantikan oleh Komang Dyah Setuti yang merupakan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari mendiang Ray Yusha. Pergantian tersebut dilakukan agar Suyasa dapat lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Komisi III serta Ketua Pansus Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP).
"Selain itu dengan ditugaskan Bu Komang juga mengisi unsur dari perempuan di Pansus TRAP," kata pria yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Buleleng ini.
Menurut Harja, keputusan tidak lagi menugaskan Suyasa di Pansus TRAP didasari pertimbangan beban kerja yang cukup padat. Dengan memegang dua posisi strategis, dikhawatirkan kinerja Suyasa tidak akan maksimal jika tetap berada di dalam pansus tersebut.
Selain pergantian personel, Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa seluruh anggota Komisi I kini otomatis menjadi bagian dari Pansus TRAP. Hal ini disebabkan adanya keterkaitan erat antara tugas pokok dan fungsi Komisi I dengan lingkup kerja pansus.
"Nah, setelah diperpanjang, ada perombakan karena tugas-tugas dari Komisi 1 itu beririsan dengan tugas-tugas Pansus Trap, ya. Sehingga untuk lebih fokus, seluruh anggota Komisi I menjadi anggota Pansus ditambah dengan beberapa yang lain," bebernya.
Pasca-perpanjangan masa kerja, Pansus TRAP langsung bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tata ruang. Salah satu fokus utama adalah kawasan hutan Pejarakan di Buleleng yang diduga terjadi pembangunan akomodasi pariwisata tanpa izin.
Tim pansus menemukan adanya bangunan yang berdiri di atas lahan desa dan tanah negara, yang berpotensi melanggar aturan tata ruang. Saat ini, lokasi tersebut telah dipasangi Satpol Line dan tidak ditemukan aktivitas pembangunan lanjutan.
"Besok kami turun ke Buleleng untuk menuntaskan masalah tersebut. Berdasarkan temuan sebelumnya, sudah dipasang Satpol Line dan hingga saat ini memang tidak ada aktivitas lagi. Kami ingin menuntaskan statusnya; jika mereka tidak bisa menunjukkan izin dan terbukti melanggar, bangunan akan dibongkar dan lahan dikembalikan ke fungsi hutan," pungkas legislator asal Buleleng tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli