Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Kuta, Mobil Dirusak Debt Collector

Kamis, 26 Maret 2026, 19:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Kuta, Mobil Dirusak Debt Collector.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Peristiwa penganiayaan dan perusakan mobil menimpa seorang anggota polisi bernama Agus Yulianto (49) bersama istrinya saat berlibur di kawasan Kuta, Badung.

Kejadian tersebut berlangsung di depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.

Insiden diduga bermula dari serempetan mobil taksi di depan pertokoan Kuta Square. Meski merasa tidak ada masalah, korban tetap melanjutkan perjalanan.

Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang mengejar mobil korban sambil meneriaki maling, hingga akhirnya korban menghentikan kendaraannya di Jalan Pantai Kuta.

Tanpa diduga, massa langsung melakukan aksi kekerasan dengan memukul mobil menggunakan tangan, kunci roda, serta melempari kaca dengan batu. Korban yang masih berada di dalam mobil juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Beberapa saat kemudian, petugas keamanan datang dan berhasil mengamankan situasi di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan. Selain itu, mobil mengalami kerusakan parah, mulai dari bodi penyok, kaca pecah hampir seluruhnya, hingga keempat ban dalam kondisi kempes.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lokasi kejadian. Mereka diketahui berinisial Lukas Ginanjar Saputra alias Arif (29) asal Bantul dan Oktovianus Nana alias Mesak (29) asal Nusa Tenggara Timur.

"2 pelaku pengerusakan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector sudah ditangkap," beber Iptu Gede Adhi, pada Kamis 26 Maret 2026.

Hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku, Arif, positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

"Pelaku lain masih dikejar," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami